Oleh : Bambang Imam
Irigasi air tanah dalam adalah teknik irigasi yang menggunakan air yang berasal dari lapisan dalam tanah, biasanya diambil dari akuifer (lapisan bawah tanah yang menyimpan air) melalui sumur atau bor. Air ini kemudian digunakan untuk mengairi lahan pertanian. Irigasi air tanah dalam menjadi solusi penting dalam daerah yang memiliki keterbatasan air permukaan (sungai, danau, atau hujan) tetapi memiliki potensi sumber daya air di bawah tanah.
Seberapa karakteristik irigasi air tanah dalam:
- Sumur Bor: Air diambil dengan menggunakan sumur bor yang mencapai lapisan akuifer.
- Pompa: Umumnya, sistem pompa digunakan untuk menaikkan air dari kedalaman tertentu ke permukaan.
- Kebutuhan Energi: Teknik ini membutuhkan energi untuk memompa air, baik menggunakan listrik, tenaga diesel, atau sistem tenaga surya.
- Pengelolaan Sumber Air: Harus ada pengelolaan yang baik untuk menghindari eksploitasi berlebihan yang dapat menyebabkan penurunan muka air tanah atau kerusakan akuifer.
- Penggunaan dalam Pertanian: Teknik ini sering digunakan untuk irigasi pada tanaman pangan, perkebunan, atau hortikultura di daerah yang tidak memiliki akses mudah ke sumber air permukaan.
Keuntungan utama dari irigasi air tanah dalam adalah ketersediaannya yang lebih stabil, terutama pada musim kemarau, dibandingkan air permukaan.
Dana Alokasi Khusus tahun 2024, telah menargetkan Terbangunnya/terehabilitasinya 654 unit Sumber-sumber Air (Irigasi Air Tanah Dangkal/Dalam, Bangunan Pelengkap Irigasi dan Damparit) untuk tema food estate dan Terbangunnya/terehabilitasinya 1.950 unit Sumber-sumber Air (Irigasi Air Tanah Dangkal/Dalam, Bangunan Pelengkap Irigasi dan Damparit) untuk tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan.
---
Melihat proyek irigasi air tanah dalam yang berumber dari DAK Fisik pada Kelompok Tani Sedya Rukun - Gunung Kidul